Wednesday, 7 December 2011

Rukun Dan Syarat Sah Sebuah Pernikahan


Rukun Nikah

Rukun adalah bagian dari sesuatu, sedang sesuatu itu takkan ada tanpanya. Dengan demikian, rukun perkawinan adalah ijab dan kabul yang muncul dari keduanya berupa ungkapan kata (shighah). Karena dari shighah ini secara langsung akan menyebabkan timbulnya sisa rukun yang lain.
  • Ijab  : ucapan yang terlebih dahulu terucap dari mulut salah satu kedua belah pihak untuk menunjukkan keinginannya membangun ikatan.
  • Qabul : apa yang kemudian terucap dari pihak lain yang menunjukkan kerelaan/ kesepakatan/ setuju atas apa yang tela siwajibkan oleh pihak pertama.

Monday, 5 December 2011

Mahar Pernikahan

Mahar adalah salah satu hal yang mutlak ada dalam sebuah pernikahan. Merupakan salah satu syarat SAH nya sebuah pernikahan menurut agama Islam. 

Mahar adalah harta pertama yang diberikan oleh calon suami kepada calon istrinya untuk dimiliki sebagai penghalal hubungan mereka. Mahar ini adalah merupakan hak istri sepenuhnya, sehingga bentuk dan nilai mahar inipun haruslah ditentukan oleh kehendak istri. Mahar ini pada hakikatnya dinilai dengan nilai uang, sebab mahar adalah harta, bukan sekedar simbol belaka.